Rapat Sosialisasi Bidang Kerjasama, Kehumasan Dan Data Di Lingkup BRSDMKP Di Kantor LRSDKP

Kategori: Berita 2018 Diterbitkan: Selasa, 15 Mei 2018 Ditulis oleh Prima Saputra

khd


Pada hari Senin, tanggal 14 Mei 2018 diadakan sosialisasi tentang kegiatan kerjasama, kehumasan dan data yang dipaparkan oleh tim KHD (Kerjasama, Humas dan Data) dari Sekretariat BRSDMKP. Acara ini merupakan bentuk sosialisasi tentang peraturan-peraturan dan sharing informasi-informasi terbaru terkait bidang kerjasama, humas dan data di lingkup BRSDMKP. Tim KHD yang terdiri dari Bapak Denny Jatnika yang mengurusi bidang kerjasama, Bapak Edwin Lutfi dan Bapak Ronny yang mengurusi bidang data, Ibu Diah Widasmara dan Ibu Nina Triana yang mengurusi bidang kehumasan.

Acara ini dihadiri oleh semua pegawai LRSDKP dan juga perwakilan dari SUPM Pariaman yaitu Kepala SUPM Pariaman Bapak Harisjon, S.Pi, M.Si dimana SUPM Pariaman juga merupakan satker di lingkup BRSDMKP. Acara dibuka oleh Kepala Loka LRSDKP Ibu Nia Naelul Hasanah Ridwan,S.S. M. Soc. Sc yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pertama paparan di bidang Kerjasama oleh Bapak Denny Jatnika. Pada paparan di bidang kehumasan dijelaskan tentang sosialisasi Permen KP No.65 yang membahas tentang pedoman kerjasama dan penyusunan perjanjian di lingkungan KKP diantaranya tentang prosedur usulan kerjasama yaitu langkah-langkah pengajuan kerjasama dan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan. Kemudian juga dibahas tentang SOP kerjasama diantaranya ada yang berbentuk Kesepakatan Bersama (KB) dan ada yang berbentuk Perjanjian Kerjasa (PKS). Selain itu juga dibahas hal-hal yang perlu dilaporkan terkait progres yang telah dilakukan dalam kerjasama tersebut yaitu dalam bentuk matrix yang nantinya juga diminta oleh sekjen KKP dimana nantinya hal ini dapat menjadi patokan untuk mengambil langkah kedepannya terkait kerjasama tersebut, seperti apakah kerjasama tersebut diperpanjang, ditinjau ulang atau bahkan dihentikan. Penting juga ditekankan bahwa dalam kerjasama harus memuat pasal-pasal terkait tanggung jawab kedua belah pihak terhadap kerjasama tersebut dan juga jika memerlukan pembiayaan dalam kegiatan kerjasama tersebut maka harus dibunyikan bagaimana masalah pembiayaan kegiatan kerjasama tersebut oleh kedua belah pihak, contohnya pada bidang kerjasama yang melibatkan penggunaan BMN dan PNBP. Dan juga dalam kerjasama tersebut harus juga dicantumkan target-target apa saja yang ingin dicapai agar tujuan kerjasama tersebut dapat tercantum jelas.
Pada sesi kedua paparan dilanjutkan dengan bahasan tentang kehumasan oleh ibu Nina Triana. Salah satu yang menjadi isu penting di bidang kehumasan sekarang menurut beliau adalah keaktifan setiap satker di KKP untuk menggunakan media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dll sebagai media informasi dan komunikasi tiap-tiap satker dan juga media informasi dan komunikasi ke masyarakat terkait kegiatan yang telah dilakukan oleh tiap satker dan juga membangun komunikasi dengan masyarakat terkait kegiatan tersebut. Selain itu hal ini sekarang menjadi wajib karena kepala BRSDMKP dan bahkan Ibu Menteri KKP Susi Pudjiastuti juga menggunakan media sosial salah satunya twitter untuk berkomunikasi dengan warganet dan tidak tertutup kemungkinan beliau juga memantau informasi dari setiap satker KKP dari media sosial tersebut. Selain itu juga dibahas mengenai pelayanan publik di lingkup BRSDMKP sesuai dengan Permen KP No. 33 Tahun 2017 tentang pelayanan publik di lingkungan KKP. Untuk BRSDMKP, pelayanan publik yang dilakukan mencakup 3 hal yaitu Pelatihan ANKAPIN dan ATKAPIN, Pelatihan Basic Safety Training, dan Pengujian Laboratorium. Untuk di satker riset seperti LRSDKP, maka pelayanan publiknya hanya mencakup pengujian laboratorium seperti hasil uji sampel yang dijadikan data yang kemudian bisa dijadikan PNBP. Namun karena di kantor LRSDKP baru merintis untuk menjalankan laboratorium maka hal ini tidak dibahas pada rapat sosialisasi. Namun karena pada rapat ini juga diundang dari lingkup satker SUPM Pariaman maka juga dibahas pelayanan publik di lingkup SUPM Pariaman seperti Pelatihan ANKAPIN dan ATKAPIN, Pelatihan Basic Safety Training.
Pada sesi ketiga paparan dilanjutkan dengan bahasan tentang data di lingkup BRSDMKP oleh Bapak Edwin Lutfi dan Bapak Ronny. Beberapa hal yang dibahas diantaranya sosialisasi penggunaan web KKP yang sekarang sudah dibangun dengan konsep One Data dimana setiap satker KKP harus menggunakan website KKP utama yang telah dibuatkan menu untuk tiap-tiap satker memposting informasi dan artikel-artikel berita yang nantinya informasi tersebut akan ditampilkan secara terpusat di domain website eselon I masing-masing satker. Dengan demikian setiap satker sekarang mempunyai keseragaman untuk memposting setiap informasi di domain website KKP dan tidak harus membuat website sendiri dan server sendiri. Hal ini dimaksud agar informasi yang ada di lingkup KKP terutama BRSDMKP nantinya dapat diakses secara terpusat oleh warganet cukup di satu domain website KKP.GO.ID . Jika ingin mencari profil dan berita tentang satker tertentu, warganet bisa memanfaatkan sub menu di menu unit kerja eselon I dan meng KLIK sesuai eselon I setiap satker. Pada sesi ini juga dibahas mengenai aplikasi yang harus digunakan setiap pegawai di lingkup KKP sebagai media untuk memantau keaktifan setiap pegawai dan tentu saja akan dinilai dalam IKU. Aplikasi tersebut adalah aplikasi Bitrix dimana aplikasi ini sama dengan aplikasi media sosial dalam penggunaannya namun aplikasi ini hanya bisa diakses informasinya oleh setiap pegawai di lingkungan KKP dan aplikasi tidak ter publish isi aktifitas didalamnya dan tertutup dari search enggine dunia maya.
Acara ini ditutup oleh Kepala LRSDKP Ibu Nia Naelul Hasanah Ridwan,S.S. M. Soc. Sc dimana beliau berharap acara sosialiasi seperti ini dapat selalu diadakan sebagai media informasi bagi setiap satker di lingkungan BRSDMKP karena bahasan mengenai Kerjasama, Kehumasan dan Data ini sangat penting bagi setiap satker di BRSDMKP

Pin It
Dilihat: 1526