LRSDKP menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2021 lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Kategori: Berita 2019 Diterbitkan: Rabu, 21 Agustus 2019 Ditulis oleh Prima Saputra

rapa

 

Pada hari ini, Rabu tanggal 21 Agustus 2019 telah dibuka Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).


Pembukaan acara RKBMN 2021 ini dilakukan oleh Sekretaris BRSDM KP, Maman Hermawan. Beliau menekankan pentingnya RKBMN 2021 untuk proses pengadaan BMN dan pemeliharaan BMN. Kriteria yang bisa dilakukan untuk pengadaan melalui RKBMN adalah tanah, bangunan dan kendaraan bermotor. Sementara untuk pemeliharaan, kriteria yang masuk ke RKBMN adalah tanah,bangunan, kendaraan bermotor dan BMN dengan nilai perolehannya lebih dari 100 juta rupiah.

LRSDKP diwakili  diwakili oleh 2 orang yaitu KTU LRSDKP Rizki Anggoro Adi dan Operator SIMAN Hadi Sofyan

Dilihat: 2116