Tugas dan Fungsi Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut

Kategori: Informasi dan Dokumentasi Diterbitkan: Rabu, 22 Jun 2022 Ditulis oleh Prima Saputra

 

 

Tugas :

Melaksanakan kegiatan pengembangan sumber daya air laut.

 

 

 

Fungsi :

a. membantu LRSDKP dalam penyusunan rencana program dan anggaran kegiatan pengembangan sumber daya air laut;

b. pemantauan, evaluasi, dan laporan;

c. pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya air laut;

d. membantu LRSDKP dalam pelayanan teknis, jasa, informasi, komunikasi, dan kerja
sama riset tentang sumber daya air laut;

e. membantu LRSDKP dalam pengelolaan prasarana dan sarana di IPSAL; dan


f. membantu LRSDKP dalam pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga di IPSAL.

 

 

Dilihat: 1385