Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontijensi menghadapi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) di Pelabuhan Bungus

Kategori: Berita 2017 Diterbitkan: Kamis, 08 Jun 2017 Ditulis oleh Yunianto

Kontij

Sebagai persiapan rencana untuk pembukaan beberapa pelabuhan yang dapat menerima kapal-kapal dari luar negeri  maka, kantor kesehatan pelabuhan kelas II padang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan rencana kontijensi menghadapi Public Helth Emergency of International Concern (PHEIC). Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 April 2017 bertempat di Kyriad Hotel Bumi Minang.

Public Helth Emergency of International Concern dapat diartikan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD). Kejadian luar biasa ini mengacu pada wabah penyakit berbahaya yang tidak hanya mengancam suatu daerah tetapi juga mengancam keberlangsungan masyarakat seluruh dunia.  Kondisi seperti ini biasanya ditetapkan oleh WHO dan membutuhkan respon dari seluruh negara di dunia. Penetapan ini berdasarkan informasi yang diterima dari suatu negara sehingga dituntut adanya keterbukaan dari semua negara sehingga penyakit tersebut dapat ditangani dengan baik. Penetapan  ini berdasarkan pada adanya saran dari komite kesehatan didukung dengan adanya bukti ilmiah dan juga penilai resiko dari penyebaran penyakit tersebut.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara yang posisinya sangat strategis, hal ini merupakan sebuah keuntungan sekaligus rawan. Rawan dalam artian ancaman masuknya penyakit ke negara kita sangatlah besar mengingat banyaknya pintu masuk ke wilayah Indonesia. Semakin berkembangnya ekonomi dan transportasi juga mendorong meningkatnya penyebaran penyakit di Indonesia.International Health Regulations(2005) mengharuskan Setiap NegaraUntuk meningkatkan kapasitas kemampuan dalam  pencegahan, deteksi dini  dan respon cepat serta tindakan kekarantinaan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat pada Pintu Masuk Negara di Pelabuhan/ Bandar Udara/ Pos Lintas Batas Darat Negara dan di Wilayah.

Untuk itu kita harus selalu siap untuk pencegahan dan pengendalian PHEIC. Apabila PHEIC benar terjadi maka ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab Kantor Kesehatan Pelabuhan atau Dinas Kesehata saja, di perlukan kerjasama lintas sektor untuk penanganannya. Kita semua harus siap untuk menghadapi kejadian PHEIC, jangan sampai hal-hal yang tidak kita harapkan terjadi dan kita tidak tahu bagaimana penanganannya.

Pin It
Dilihat: 1712