Jajak Pendapat Tim dari Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi beserta Peneliti BRSDM KKP dengan Gubernur Jawa Tengah
Terbitnya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait percepatan implementasi Major Project RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024 nomor 27 yaitu pengamanan pesisir 5 perkotaan di Pantura Jawa, diantaranya adalah kawasan pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Tim dari Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Deputi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengikutsertakan Peneliti Geologi Laut Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir (LRSDKP)-Pusat Riset kelautan-BRSDMKP-KKP, Wisnu Arya Gemilang S.T., melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja untuk meninjau infrastruktur dan bangunan pantai di Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Kegiatan koordinasi dan kunjungan lapangan dilaksanakan dari tanggal 29 September hingga 01 Oktober. Koordinasi terhadap beberapa pemerintah daerah terkait diantaranya BAPPEDA Kota Semarang, serta kegiatan koordinasi di Kabupaten Demak bersama Bappeda Litbang, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PU dan Binamarga Kab.Demak dengan tujuan melakukan sinkronisasi progress implementasi Major Project RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024.
Kegiatan peninjauan langsung ke beberapa lokasi rencana pembangunan Harbour Tol Semarang-Kendal dan Harbour Tol Semarang-Demak yaitu meliputi kawasan pesisir di ketiga kota tersebut. Kegiatan peninjauan bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung permasalahan dan kelayakan pembangunan Harbour Tol Semarang-Demak sehingga diharapkan dapat memperoleh solusi untuk mengurangi hambatan terealiasnyai project tersebut. Hasil koordinasi dan kunjungan lapangan tim dari Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Deputi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi bersama peneliti LRSDKP kemudian dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah yaitu Ganjar Pranowo, untuk memperoleh arahan dan sinkronisasi terkait implementasi Major Project RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024.
Pertemuan yang dilaksanakan di Puri “Gedeh” antara tim dari Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Deputi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi bersama peneliti LRSDKP dengan Gubernur Jawa Tengah terdapat beberapa point penting yang disampaikan. Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Dr. Eng. Ir. Rahman Hidayat, M.Eng memaparkan hasil koordinasi dan tinjauan lapangan secara langsung pantura Jawa Tengah kepada Gubernur Jateng. Selain itu Dr. Eng. Ir. Rahman Hidayat, M.Eng juga memohon arahan darI Bapak Ganjar Pranowo terkait pengembangan Kawasan Industri Batang dan Kawasan Industri Brebes, arahan kebijakan pembangunan Harbour Tol serta permasalahan pesisir Kab.Demak yang harus dilakukan penanganan khusus dan cepat sebelum proses implementasi pembangunan Harbour Tol Semarang-Demak.
Selaku Gubernur Jawa Tengah yang memiliki wewenang serta memahami arahan kebijakan, Bapak Ganjar mengatakan bahwa project pengembangan Kawasan Industri Brebes harus lebih diutamakan dibandingkan Batang, mengingat dengan adanya pengembangan KI Brebes dapat meningkatkan perekonomian masyaraka setempat. Namun pada pelaksanaannya masih terbentur beberapa hambatan diantaranya terkait proses pembebasan lahan, sehingga sangat dibutuhkan upaya koordinasi yang tepat antara pemerintah daerah Kab.Brebes dengan pemerintah pusat untuk penyelesaian masalah tersebut. Konsep Harbour Tol Semarang-Demak, Semarang-Kendal yang diingkan Ganjar adalah bukan melakukan reklamasi laut secara utuh/keseluruhan, namun hanya sebagain kecil lahan pesisir laut yang akan direklamasi karena diharapkan dengan konsep tersebut dapat mengurangi resiko penurunan muka tanah, serta adanya tambahan reservoir untuk air setelah lahan dikeringkan. Selain itu Indra Hermawan S. Pi, M.Si, Kepala Bidang Infrastruktur Perkotaan, Asdep Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, mengingatkan kepada Gubernur Jateng terkait proses realiasi penanganan rob di Pekalongan agar dapat segera dilakukan, dengan adanya pendampingan oleh Pemda Provinsi Jateng, PUPR dan Pemda Pekalonan sehingga diharapkan dapat segera di realisasikan mengatasi Rob di Kota Pekalongan.
Adapun Keseluruhan hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah yang didampingi oleh Kepala Dinas BAPPEDA dan Asisten 2 Gubernur diharapkan adanya tindak lanjut dan koordinasi lebih intensif terkait percepatan implementasi Major Project RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024 di Jawa Tengah dengan pemerintah pusat.
Dilihat: 1111